Rumah tidak layak huni direnovasi FKPPI dan Sahabat Polisi Kecamatan Panai Hulu 

Kamis, 07 Oktober 2021 | 20:47:11 WIB
Photo : Penyerahan rumah yang direnovasi kepada pemiliknya Agus di Desa Selat Besar Bilah Hilir ( Thamrin Nasution ) 

LABUHANBATU ( PAB) ---

Warga Desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, yang bernama Agus memiliki satu orang Isteri dan anak, menempati sebuah rumah yang sudah tidak layak huni, melihat kondisi rumah ini Ketua FKPPI Rayon Desa Meranti Paham Suarno dibantu Ketua Sahabat Polisi ( SP) Panai Hulu Rudy Wijaya melakukan renovasi rumah milik Agus ini.

Menurut Suarno, Renovasi rumah Agus ini murni dari dana pribadi kami bersama Rudy Wijaya, ini semua kami lakukan adalah berdasarkan perhatian kami kepada warga ini, yang menurut hemat kami warga ini harus dibantu sehingga memiliki rumah layak huni, sebutnya .

Renovasi rumah ini dapat diselesaikan selama empat hari dan selama empat hari Agus dan keluarganya menompang dirumah warga, hari ini Kamis (06/10/2021) rumah ini diserahkan kepada Agus dan keluarganya, jelas Suarno yang didampingi Rudy Wijaya.

Penyerahan rumah yang sudah direnovasi ini dihadiri Iptu Dohar Siregar dan Ipda Chaidir Suhartono Personel Polsek Panai Tengah serta beberapa Anggota. FKPPI Rayon 07 Panai Hulu dan Anggota Sahabat Polisi ( SP) 

Dalam kesempatan ini Agus dan Keluarganya saat menerima rumah yang sudah direnovasi ini menyampaikan, Ucapan terima kasih kepada FKPPI dan Sahabat Polisi ( SP) Kecamatan Panai Hulu yang telah melakukan renovasi terhadap rumah yang kami tempati dari tidak layak huni menjadi layak huni 

Kami tidak akan mampu membalas jasa dari para Bapak-bapak ini, hanya kami memohon kepada Allah SWT agar para Bapak-bapak senantiasa diberikan kesehatan dan akan lebih maju Kedepannya dari Organisasi yang Bapak Pimpin sekarang ini, ucap Agus.

Penulis Thamrin Nasution 

 

 

 

Terkini